Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terus berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, sehat, dan ramah bagi anak. Komitmen tersebut diwujudkan melalui ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.
Peraturan Daerah ini menjadi landasan dalam penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bojonegoro, dengan menempatkan pemenuhan dan perlindungan hak anak sebagai bagian penting dalam pembangunan daerah.
Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dilaksanakan melalui sinergi Pemerintah Daerah, masyarakat, dunia usaha, media, keluarga, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan anak memperoleh haknya, termasuk hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan, serta berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya.
Melalui Peraturan Daerah ini, diharapkan tercipta kebijakan dan program pembangunan yang semakin memperhatikan kepentingan terbaik bagi anak, sekaligus memperkuat upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan yang dapat menghambat tumbuh kembang anak.
Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak bukan hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi seluruh unsur masyarakat, Kabupaten Bojonegoro diharapkan dapat terus membangun lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal serta menjamin terpenuhinya hak-hak anak.
Informasi selengkapnya mengenai Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak dapat diakses melalui JDIH Pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
|
|
|
|
|
Sangat Puas
25 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
75 % |