Rabu, 19 Oktober 2016 sampai dengan Kamis 20 Oktober 2016 dengan mengambil tema "Pengembangan Jaringan dokumentasi dan Informasi Hukum antara Pusat Jaringan Provinsi dengan Anggota Jaringan Kabupaten/Kota di Jawa Timur" bertempat di Hotel Aria Gajayana Malang diadakan Rapat Koordinasi Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Provinsi Jawa Timur. Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Bagian Hukum dan Kasubag Dokumentasi Hukum Kabupaten/Kota se-Jawa Timur yang berjumlah sebanyak 76 orang. Kegiatan ini dilaksanakan agar memberikan wawasan pengetahuan pengelolaan JDIH, Menyamakan pemahaman yang sama tentang aplikasi Integrasi JDIHN dalam pengelolaan JDIH antara Provinsi sebagai pusat Jaringan dan Kabupaten/Kota sebagai anggota jaringan dan sebagai wadah untuk saling bertukar pikiran dan berkomunikasi antar anggota jaringan dengan pusat jaringan untuk kemajuan dan pengembangan JDIH di Provinsi Jawa Timur.

Pada Rakor kali ini Biro Hukum Provinsi Jawa Timur menghadirkan narasumber dari BPHN Jakarta, Praktisi Teknologi Informasi BPHN Jakarta dan Praktisi Teknologi Informasi Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur. Adapun materi yang diberikan meliputi Pengelolaan JDIH Hukum di daerah, Teknis Pembuatan Abstrak Peraturan Perundang-Undangan dan Teknis Pembuatan Katalogisasi Peraturan Perundang-Undangan, Kebijakan Keamanan Informasi dalam Pengelolaan Website SKPD Provinsi Jawa Timur dan Pengelolaan C-Panel dalam manajemen Keamanan Informasi Website JDIH. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Hukum Provinsi Jawa Timur Dr. Himawan Estu Bagijo, SH, MM.


By Admin
Dibuat tanggal 27-10-2016
1160 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
25 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
75 %