Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Kepala Desa, maka Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Bojonegoro, baik yang dilaksanakan secara serentak maupun antar waktu harus diselenggarakan dengan baik, tertib dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan. Secara umum, Peraturan Daerah sebagaimana dimaksud di atas telah mengatur hal-hal yang harus dilakukan dan diperhatikan oleh para pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa, baik di tingkat Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Pemerintahan Desa. Namun begitu, masih terdapat beberapa ketentuan pasal per pasal dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa, yang masih memerlukan petunjuk pelaksanaan mengenai hal-hal yang bersifat teknis.

 

Oleh karena itu, pembentukan Peraturan Bupati Bojonegoro Tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa ini, diperlukan dalam rangka memberikan pedoman yang lebih implementatif terkait ketentuan beberapa pasal dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kepala Desa sebagaimana dimaksud.

 

Telah diundangkan Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2016.

 

Peraturan Bupati tersebut bisa didownload http://kabbojonegoro.jdih.jatimprov.go.id/?wpfb_dl=1270


By Admin
Dibuat tanggal 08-09-2016
7587 Dilihat
Bagaimana Tanggapan Anda?
Sangat Puas
25 %
Puas
0 %
Cukup Puas
0 %
Tidak Puas
75 %