Telah diundangkan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 6 Tahun 2015 tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Tahun 2013-2018.
Adapun tujuan dari penetapan Indikator Kinerja Utama adalah tersedianya informasi kinerja yang penting dan diperlukan dalam menyelenggarakan manajemen kinerja secara baik dan tersedianya ukuran keberhasilan dari pencapaian suatu tujuan dan sasaran strategis organisasi.
Sedangkan Kegunaan dari Indikator Kinerja Utama adalah menetapkan rencana kinerja tahunan, menetapkan rencana kerja tahunan dan penganggarannya, menyusun dokumen perjanjian kinerja, menyusun laporan akuntabilitas kinerja dan melakukan evaluasi pencapaian kinerja pelaksanaan program dan kegiatan sesuai dengan RPJMD tahun 2013-2018.
Peraturan Bupati tersebut bisa didownload di http://kabbojonegoro.jdih.jatimprov.go.id/peraturan-bupati/
Sangat Puas
25 % |
Puas
0 % |
Cukup Puas
0 % |
Tidak Puas
75 % |