Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015
Bagian Hukum
Tim Publikasi Informasi Publik
16 Oktober 2015
1 min baca
0 kali
Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan penyerapan angkatan kerja khususnya masyarakat yang tinggal di perdesaan, perlu mendiring perluasan kesempatan kerja dengan mendorong investasi pembukaan perusahaan-perusahaan baru di wilayah perdesaan. Pembentukan Peraturan Bupati ini Dimaksud kan untuk sebagai pedoman pemberian UUP industri padat karya tertentu di perdesaan. Sedangkan Tujuannya adalah :
- Mendorong kegiatan industri yang berlokasi di perdesaan
- Memberikan kemudahan bagi pengusaha yang memiliki industri di perdesaan, terutama dalam hal pengupahan pekerja/buruh
- Menjamin hak dan kewajiban pengusaha yang mempunyai perusahaan di perdesaan
Telah diundangkan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 13 Tahun 2015 tentang Upah Umum Perdesaan Industri Padat Karya Tertentu Di Kabupaten Bojonegoro.
Peraturan Bupati tersebut dapat di download di http://kabbojonegoro.jdih.jatimprov.go.id/peraturan-bupati/