Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 12 Tahun 2015

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 12 Tahun 2015

Bagian Hukum

Tim Publikasi Informasi Publik

30 April 2015 1 min baca 0 kali
Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 12 Tahun 2015
Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 12 Tahun 2015

Tujuan dibentuknya jaringan Informasi Geo Spasial Daerah:

=> terwujudnya pemanfaatan Data Geospasial dan Informasi Geospasial guna menunjang pelaksanaan pembangunan yang berdayaguna dan berhasil guna;

=> tersedianya sarana pengumpul, pertukaran dan penyebarluasan Data Geospasial dan Informasi Geospasial antar pemerintah, unit kerja pemerintah daerah dan masyarakat.

 

Sasaran dibentuknya Jaringan Informasi Geospasial Daerah:

=> terjaminnya ketersediaan data;

=> terwujudnya kemudahan akses bagi pemangku kepentingan; dan

=> terwujudnya Data Geospasial dan Informasi Geospasial yang akurat.

 

Telah diundangkan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 12 Tahun 2015 tentang Jaringan Informasi Geospasial Daerah Kabupaten Bojonegoro.

Peraturan Bupati tersebut dapat di download di http://kabbojonegoro.jdih.jatimprov.go.id/peraturan-bupati/