Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 11 Tahun 2015

Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 11 Tahun 2015

Bagian Hukum

Tim Publikasi Informasi Publik

30 April 2015 1 min baca 0 kali
Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 11 Tahun 2015
Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 11 Tahun 2015

Seiring perkembangan pemakaian kendaraan bermotor sebagai alat transportasi yang semakin berdampak negatif terhadap kualitas udara akibat adanya gas buang berupa CO2, CO, SO2, NO2, HC, Pb dan asap fotokimia. Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah untuk memberikan arah kebijakan pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (Car Free Day) di daerah agar berjalan aman, tertib dan lancar.

Pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor bertujuan untuk:

=> penurunan beban pencemaran udara yang disebabkanoleh emisi gas buang kendaraan bermotor;

=> memberikan ruang gerak bagi masyarakat untuk melakukan aktivitas olahraga dan rekreasi yang sehat;

=> meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengurangi pencemaran udara melalui pengurangan pemakaian kendaraan bermotor.

Telah diundangkan Peraturan Bupati Bojonegoro Nomor 11 Tahun 2015 tentang Kawasan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day).

Peraturan Bupati tersebut dapat di download di http://kabbojonegoro.jdih.jatimprov.go.id/peraturan-bupati/